Di Indonesia, ganja digolongkan dalam golongan 1 alias zat yang paling berbahaya seperti yang tertulis dalam UU no 22 tahun 97 (jangan sekali-sekali lo membuka buku UU ini, kalau memang lo ga punya).
Nah, dari artikel-artikel yang didapat dari internet, gw mencoba menyusunnya menjadi suatu bahan pertimbangan bwt lo yang sedang memikirkan (ganja) atau hanya sekedar penambah wawasan bagi para pembaca yang budiman, terlepas dari segala paradigma lo tentang ganja. Sebelum lo membaca artikel, mungkin lo bingung menentukan sikap. Namun, gw yakin bahwa dengan lo membaca ini, maka lo akan semakin bingung (walaupun gw tidak mengharapkan itu). Jadi, supaya lo memahami artikel ini dengan baik, maka bacalah artikel ini dengan pikiran yang sehat, hati yang bersih, dan jiwa yang teguh. Namun, hal ini tidak berlaku bila TANGAN KANAN LO SEDANG MENJEPIT SELINTING GANJA.
Di bawah ini, gw uraikan manfaat positif dan negatif ganja. Silakan menikmatinya.
MANFAAT GANJA
Ganja, ternyata memiliki banyak manfaat yang dapat diambil. Selama ini, ganja hanya dikenal karena penyalahgunaannya (abuse) yaitu dengan menghisap daun ganja kering saja. Padahal, ganja memiliki banyak kegunaan mulai dari akar, pohon, dahan, ranting hingga daun yang dapat diolah menjadi tas, souvenir, obat dan aneka fungsi lain. Menurut informasi dari dunia maya, ganja memiliki potensi medis dalam pengobatan. Selain untuk meringankan rasa sakit, obat- obatan dari ganja juga digunakan untuk menambah nafsu makan bagi penderita anorexia, dan untuk melawan efek samping kemoterapi pada penderita kanker. Setelah mengadakan seminar pada 2 Juni 2007 lalu, Indonesia National Institute on Drug Abuse (INIDA) menemukan efek positif dari penggunaan ganja berdasarkan beberapa riset di berbagai negara yang telah melegalkan penggunaan ganja. Di dalam tanaman ganja, terdapat suatu zat yang disebut Tetrahydrocannabinol (THC).
THC merupakan salah satu zat yang dapat menghilangkan rasa sakit, misalnya pada penderita glukoma.
THC memiliki efek analgesik, yang dalam dosis rendahnya saja bisa bikin TINGGI/FLY/GITTING .
Bila kadar THC diperkaya, bisa menjadi lebih potensial untuk tujuan pengobatan. Selain itu di dalam masyarakat tradisonal, opium, cocaina, dan ganja, dipakai sebagai obat herbal. Di masyarakat Aceh, ganja digunakan sebagai penyedap masakan.
Tanaman ganja yang selama ini lekat dengan nilai negatif justru mempunyai lebih banyak nilai positif sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Senyawa bernama delta-9- tetrahydrocannabinol (THC) ini melawan penyakit pembuluh darah atherosclerosis pada tikus. Atherosclerosis muncul bila adanya masalah pada pembuluh darah - misalnya akibat nikotin pada rokok - menyebabkan munculnya reaksi kekebalan dari tubuh yang memicu penimbunan lemak di pembuluh arteri.
Ganja selama ini lekat dengan nilai negatif karena tidak ada upaya untuk mengembangkan ke arah positif.
Selama ini, sesuai dengan kriminalisasi penggunanya, ganja berkonotasi buruk. Ganja harus dilihat secara proporsional, jangan langsung dibasmi. Harus kita lihat apakah ganja seburuk yang digambarkan. Secara umum karena ganja tidak menimbulkan ketagihan (withdrawal) seperti halnya morfin.
Bila seorang pecandu morfin memutuskan untuk berhenti, dia akan merasakan rasa sakit di tubuh, lazim disebut sakaw.
Ganja hampir sama dengan rokok. Ganja tidak pernah menimbulkan overdosis dan tidak menimbulkan sifat agresif. Tetapi semua itu harus dibuktikan lewat penelitian kan biar kita lebih yakin.
NAMUN, MENGAPA GANJA DILARANG DI INDONESIA ???
( tanya kenapa ayoo )
Yang Jelas,sesuatu yang baek belum tentu berakibat baek namun sesuatu yang buruk belum tentu buruk..
No comments:
Post a Comment